Senin, 12 Mei 2008

Mewaspadai Masuknya Ideologi Transnasional

Kebebasan dan Keterbukaan yang seakan tanpa batas sejak era reformasi memberi jalan bagi masuknya berbagai macam ideologi dari luar ke Indonesia. Celakanya, ideologi-ideologi yang umumnya tak memiliki akar budaya setempat, masuk tanpa kontrol dari bangsa Indonesia dan tumbuh dari situasi makro Indonesia yakni reformasi. Reformasi yang ultrademokrasi dengan kebebasan yang begitu terbuka mempermudah pengaruh asing masuk seperti fundamentalisme, ekstrimisme, ateisme, liberalisme dan kapitalisme.

Pengaruh asing yang masuk ke Indonesia juga mencoba untuk merusak dan kesucian Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.diklasifikasikan dalam 2 kelompok Pertama adalah kelompok Islam yang menolak sikap saling menghargai atau tidak toleran. Kelompok
 ini cirinya mudah mengkafirkan orang umumnya mereka mengikuti gerakan politik dari kelompok di Timur Tengah seperti Hizbut Tahir, Majelis Mujahidin, Al-Qaeda dan seolah-olah gerakan yang terjadi di Timur Tengah harus diterapkan di Indonesia. Padahal kelompok-kelompok di Timur Tengah memang bertentangan kelompok, negara dan pemerintahannya. Sedangkan kelompok kedua adalah kelompok yang mengusung dan menyebarkan paham kebebasan atau liberalisme. Kelompok ini cirinya suka membongkar akidah dan mempersoalkan fanatisme orang beragama.

Ketua PBNU dalam pidatonya mengenai Sosialisasi Pertaruran Bersama Menteri Agama-Menteri Dalam Negeri No.9 dan 8 tahun 2006 mengatakan Umat Islam Indonesia gara tidak terbawa arus ideologi trannasional yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, Jaulah, Hizbut Tahrir, Al-Qaeda, Ikhwanul Muslimin, Mujahidin , menurutnya merupakan gerakan politik dan bukan gerakan agama.

Tidak ada komentar: