Senin, 12 Mei 2008

Mewaspadai Masuknya Ideologi Transnasional

Kebebasan dan Keterbukaan yang seakan tanpa batas sejak era reformasi memberi jalan bagi masuknya berbagai macam ideologi dari luar ke Indonesia. Celakanya, ideologi-ideologi yang umumnya tak memiliki akar budaya setempat, masuk tanpa kontrol dari bangsa Indonesia dan tumbuh dari situasi makro Indonesia yakni reformasi. Reformasi yang ultrademokrasi dengan kebebasan yang begitu terbuka mempermudah pengaruh asing masuk seperti fundamentalisme, ekstrimisme, ateisme, liberalisme dan kapitalisme.

Pengaruh asing yang masuk ke Indonesia juga mencoba untuk merusak dan kesucian Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.diklasifikasikan dalam 2 kelompok Pertama adalah kelompok Islam yang menolak sikap saling menghargai atau tidak toleran. Kelompok
 ini cirinya mudah mengkafirkan orang umumnya mereka mengikuti gerakan politik dari kelompok di Timur Tengah seperti Hizbut Tahir, Majelis Mujahidin, Al-Qaeda dan seolah-olah gerakan yang terjadi di Timur Tengah harus diterapkan di Indonesia. Padahal kelompok-kelompok di Timur Tengah memang bertentangan kelompok, negara dan pemerintahannya. Sedangkan kelompok kedua adalah kelompok yang mengusung dan menyebarkan paham kebebasan atau liberalisme. Kelompok ini cirinya suka membongkar akidah dan mempersoalkan fanatisme orang beragama.

Ketua PBNU dalam pidatonya mengenai Sosialisasi Pertaruran Bersama Menteri Agama-Menteri Dalam Negeri No.9 dan 8 tahun 2006 mengatakan Umat Islam Indonesia gara tidak terbawa arus ideologi trannasional yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, Jaulah, Hizbut Tahrir, Al-Qaeda, Ikhwanul Muslimin, Mujahidin , menurutnya merupakan gerakan politik dan bukan gerakan agama.

Kontroversi Kasus Ahmadiyah

Aksi arogan kelompok yang menolak keberadaan Ahmadiyah di Sukabumi dengan membakar dan merusak simbol-simbol Ahmadiyah sangatlah tidak etis. Sebagai umat Islam yang bertaqwa dan bertoleransi seharusnya tidaklah melakukan hal-hal seperti itu. Perbedaan seharusnya biar oragnisasi Islam besar, seperti MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Persatuan Islam, Al-Irsyad, Al-Washliyah, dan Nahdlatul Wathan yang menyelesaikannya. Bagaimanapun kehadiran ajaran Ahmadiyah, Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Islam Sejati, dan sebagainya merupakan fakta sosial yang hadir begitu rupa dan dalam kenyataannya paham-paham Islam yang dianggap menyempal atau bahkan dinyatakan sesat itu selain tetap tumbuh, juga memperoleh dukungan dari sebagian umat Islam. Sebagian orang Islam tertarik masuk dalam aliran dan paham Islam yang seperti itu, baik di kalangan orang awam maupun kaum terdidik. Hal itu menunjukkan betapa kompleksnya realitas kepemelukan Islam di negeri ini.

Perlu sikap tegas sekaligus pendekatan dakwah Islam yang lebih menyentuh dan tak sekadar pendekatan legal formal. Penolakan atau kecenderungan reaktif terhadap fatwa MUI juga perlu menjadi perhatian bagi MUI. Fatwa jangan begitu mudah dikeluarkan, tetapi harus benar-benar substansial, mendasar, kredibel, dan memenuhi hajat hidup umat secara luas. Umat memerlukan pembinaan dan ketegasan garis agar tidak menyimpang dari akidah Islam. Tetapi, pada saat yang sama juga memerlukan ruang keberagamaan lebih longgar, sejauh menyangkut wilayah furu, ijtihad, dan orientasi wilayah muamalat duniawiyah dan peradaban ke arah kemajuan. Menghadapi persoalan Ahmadiyah dan sejenisnya juga tidak perlu dengan kekerasan apa pun dalihnya karena akan merugikan citra Islam dan umat Islam itu sendiri. Keberagamaan secara tekstual dan kontekstual sungguh memerlukan aktualisasi Islam yang nyata dan mampu menjawab persoalan-persoalan besar kehidupan lebih dari sekadar perselisihan-perselisihan teologis yang tak berkesudahan. Dengan demikian, Islam dan umat Islam benar-benar mampu hadir sebagai pembawa risalah rahmatan lil-'alamin di muka bumi ini.

Semangat Sosialis Mengalahkan Neoliberalisme

Perubahan politik di kawasan Amerika Latin yang kini dikuasai pemimpin dari kelompok kiri menunjukan mulai hancurnya Neoliberalisme yang dinilai rakyat kawasan tersebut hanya membawa kesengsaraan. Kekalahan kelompok kanan yang didukung oleh AS, mulai frustasi dan menyalahkan AS karena lebih mementingkan dan memperhatikan kepentingan strategisnya di kawasan Timur Tengah. Terpilihnya pemimpin Amerika Latin yang beraliran ideologi sosialis dan solidaritas, mengindikasikan munculnya kekuatan kiri guna mengalahkan kebijakan imperialis dan neoliberalisme AS. Negara-negara Amerika Latin yang telah mengadopsi ideologi sosialis dan solidaritas rakyat antara lain, Venezuela, Bolivia, Ekuador dan Argentina.

Pada pemilu presiden Paraguay 22 April 2008 lalu, mantan uskup Fernando LUGO dari Aliansi Patriotik Untuk Perubahan (Patriotic Alliance for Change), berhasil memenangkan pemilu Paraguay dengan mengalahkan partai politik reaksioner, Partai Colorado yang telah berkuasa selama 61 tahun. Aliansi Patriotik Untuk Perubahan adalah front gabungan dari kekuatan-kekuatan patriotik yang “memihak rakyat miskin” dalam memperjuangkan terjadinya perubahan di Paraguay. Kemenangan Fernando LUGO menjadi harapan bagi rakyat Paraguay untuk melakukan perubahan dibidang politik dan ekonomi kearah yang lebih baik serta semakin menunjukan keinginan kuat negara-negara di Amerika Latin untuk melakukan perubahan ideologi sosialis dan menghancurkan ideologi neoliberalisme yang dinilai hanya menyengsarakan dan menambah jumlah kemiskinan

kawasan Amerika Latin kedepan tampaknya akan menjadi penjuru bagi basis pergerakan sosialisme internasional, sebagai bentuk perlawanan terhadap liberalisme yang dinilai telah gagal mensejahterakan rakyat di negara-negara kawasan Amerika Latin. Tuntutan revolusioner yang menghendaki keadilan ekonomi melalui nasionalisme, penolakan privatisasi, penyediaan lapangan pekerjaan, redistribusi tanah dan permodalan bagi pertanian, serta pemberantasan korupsi, semakin meningkat seiring dengan tuntutan pasar bebas dan globalisasi. Semangat gerakan sosialisme di Amerika Latin perlu diwaspadai dapat menjadi “motivasi/inspirasi” bagi kelompok-kelompok anti liberalisme dan imperialisme di Indonesia. Kenaikan harga sembako sebagai dampak dari krisis pangan dan energi global, dikhawatirkan dimanfaatkan oleh kelompok New Left Indonesia untuk dieksploitasi guna menggalang kekuatan buruh, tani dan rakyat untuk melawan atau menentang kebijakan pemerintah.

Kamis, 01 Mei 2008

Kontroversi Kasus Ahmadiyah

Aksi arogan kelompok yang menolak keberadaan Ahmadiyah di Sukabumi dengan membakar dan merusak simbol-simbol Ahmadiyah sangatlah tidak etis. Sebagai umat Islam yang bertaqwa dan bertoleransi seharusnya tidaklah melakukan hal-hal seperti itu. Perbedaan seharusnya biar oragnisasi Islam besar, seperti MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Persatuan Islam, Al-Irsyad, Al-Washliyah, dan Nahdlatul Wathan yang menyelesaikannya. Bagaimanapun kehadiran ajaran Ahmadiyah, Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Islam Sejati, dan sebagainya merupakan fakta sosial yang hadir begitu rupa dan dalam kenyataannya paham-paham Islam yang dianggap menyempal atau bahkan dinyatakan sesat itu selain tetap tumbuh, juga memperoleh dukungan dari sebagian umat Islam. Sebagian orang Islam tertarik masuk dalam aliran dan paham Islam yang seperti itu, baik di kalangan orang awam maupun kaum terdidik. Hal itu menunjukkan betapa kompleksnya realitas kepemelukan Islam di negeri ini.

Perlu sikap tegas sekaligus pendekatan dakwah Islam yang lebih menyentuh dan tak sekadar pendekatan legal formal. Penolakan atau kecenderungan reaktif terhadap fatwa MUI juga perlu menjadi perhatian bagi MUI. Fatwa jangan begitu mudah dikeluarkan, tetapi harus benar-benar substansial, mendasar, kredibel, dan memenuhi hajat hidup umat secara luas. Umat memerlukan pembinaan dan ketegasan garis agar tidak menyimpang dari akidah Islam. Tetapi, pada saat yang sama juga memerlukan ruang keberagamaan lebih longgar, sejauh menyangkut wilayah furu, ijtihad, dan orientasi wilayah muamalat duniawiyah dan peradaban ke arah kemajuan. Menghadapi persoalan Ahmadiyah dan sejenisnya juga tidak perlu dengan kekerasan apa pun dalihnya karena akan merugikan citra Islam dan umat Islam itu sendiri. Keberagamaan secara tekstual dan kontekstual sungguh memerlukan aktualisasi Islam yang nyata dan mampu menjawab persoalan-persoalan besar kehidupan lebih dari sekadar perselisihan-perselisihan teologis yang tak berkesudahan. Dengan demikian, Islam dan umat Islam benar-benar mampu hadir sebagai pembawa risalah rahmatan lil-'alamin di muka bumi ini.
Diposting oleh ideologi di 20:19 0 komentar


Sikap NU Dalam Menghadapi Perkembangan Zaman

Hal yang menarik untuk dikupas mengenai tulisan Jamal Ma'mur Asmani, Pengurus Harian Robithoh MaĆ­ahid Islamiyah Cabang Pati, Direktur Perpustakaan Al-Hikmah, Pati, Jateng, dalam tulisannya tentang “NU, Liberalisme dan Fundamentalisme” yang menyebutkan bahwa :

Rumusan sederhana NU tentang tata cara beragama sebenarnya tertuang dalam tiga aspek masing-masing, Theologi (Abu Hasan AL-Asy'ari dan Al-Maturidi), Hukum (Abu Hanifah, Maliki, Syafi'i, Hambali), dan Sufisme (Junaidi Al-Baghdadi dan Al-Ghozali) dinilai sangat tidak memadai untuk merespons tantangan Fundamentalis, liberalisme dan radikalisme. Kaum intelektual muda NU kini sudah terlalu dalam mengkaji tentang filsafat, etimologis, sosiologis, antropologis, historis, kulture, dan politis. Kritisisme, liberalisme, skeptisisme, analitisme, dan progresif telah menjadi dasar pemikiran mereka sehingga kontradiktif dengan konsep-konsep tradisional NU tersebut diatas sehingga hasilnya lebih condong kepada pikiran-pikiran liberal-kritis-proyektif karena menjanjikan masa depan ekonomi, intelektual, dan kebudayaan. Disamping itu faham globalisasi, modernisasi, dan informasi turut mempengaruhi pemikiran mereka dalam menyikapi suatu persoalan. Sehingga mengalahkan kajian tafsir, humanisme-antroposentrisme mengalahkan kajian ahklak-tasawuf, rasionalisme, dekonstruksi-rekonstruksi mengalahkan kajian fikih klasik, dan teologi pembebasan mengalahkan kajian tauhid.

Menyikapi hal tersebut, NU agar tidak mengklaimnya sebagai pemikiran liberalisme dari kaum muda NU karena hanya akan menyebabkan semakin tidak senangnya mereka pada NU dan dapat mencerminkan ketidakmampuan NU dalam menyikapi tantangan pemikiran yang sudah berjalan secara masif-eskalatif. Sebaliknya NU dituntut untuk mampu mengembangkan pandangan moderatnya melalui kontekstualisasi dan aktualisasi konsep ahlus sunnah wal jama'ah sebagaimana ide Said Aqil Siraj tentang aswaja sebagai manhajul fikr (metodologi berpikir) yang merupakan terobosan baru yang perlu ditindaklanjuti dan dimantapkan.

Tantangan NU kedepan, seperti globalisasi dan liberalisasi yang kini tengah berlangsung, gerakan fundamentalis radikal yang mengusung simbol-simbol agama dalam wilayah politik, semangat Khilafah Islamiyah dalam upayanya menggantikan Pancasila dan penerapan syariat Islam yang dinilai kontroversial bagi negara pluralistik dan heterogen seperti Indonesia menuntut NU agar lebih arif dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurut Said Agil Siraj, munculnya organisasi atau harakah yang mengatasnamakan Islam yang terkadang cenderung dinilai melakukan perlawanan terhadap negara sebenarnya dinamika yang bersifat transisional. Paradigma tekstualis, parsial, fragmented, dan ad hoc terhadap doktrin Islam menjadikan kelompok ini eksklusif. Menyikapi hal tersebut NU dituntut untuk meneguhkan kembali paham ahlus sunnah wal jama'ah yang tawassuth (moderat), infitah (inklusif), i'tidal (lurus-konsisten), al-syura (musyawarah), tawazun (keseimbangan), musawah (kesetaraan), tasamuh (toleran) dan adalah (keadilan). Dengan pinsip-prinsip tersebut NU diharapkan mampu berdiri pada semua kelompok bangsa secara fleksibel, akomodatif, dan responsif. NU berada di garda depan dalam mengusung tradisi lokal sebagai landasan implementasi syariat Islam sehingga dapat mendukung visi NU untuk mewujudkan tradisi moderasi dan toleransi umat Islam. Dalam konteks hubungan agama vis a vis negara, NU sendiri merupakan satu-satunya organisasi Islam yang pertama menyatakan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan agama Islam.
Diposting oleh ideologi di 21:10 0 komentar


Mewaspadai Gerakan Freemason

Kelompok Freemason Israel terus berupaya untuk membangun pemukiman Yahudi di Al-Aqsa dan melakukan penodaan atas tempat suci guna menguasai Palestina. dengan cara membersihkan segala unsur yang bernuansa agama samawi dan menggantikannya dengan keyakinan Yahudi. Israel memang mengklaim Al-Aqsa sebagai wilayah yang disebutnya sebagai ”Haikal Sulaiman” sebagaimana yang diyakini oleh penganut ajaran Freemason. Penganut gerakan Freemason berupaya untuk mengembalikan bangunan Haikal Sulaiman yang terletak di masjidil Aqsa dan wilayah Al-Quds yang diduduki Palestina ke tangan Israel, dan mengibarkan bendera Israel serta mendirikan pemerintahan Zionis Internasional, seperti yang diterapkan dalam Protokol cendekiawan Zionis. Dalam Protokol yang berisikan dua puluh empat bagian (ayat) berisi tentang rencana politik, ekonomi, dan keuangan, yang bertujuan menghancurkan setiap bangsa dan pemerintahan non-Yahudi untuk dapat mendominasi dunia. Untuk mensukseskan rencana tersebut, Israel berupaya untuk membenturkan dan mengkondisikan ketidakharmonisan hubungan agama Samawi, antara Kristen dan Islam. Benturan-benturan kedua agama tersebut kini mulai terasa seperti munculnya Islamophobia dikalangan negara Barat yang menghasilkan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW dan kitab Suci umat Islam Al Quran dalam film Fitna, larangan penggunaan jilbab dan diskriminasi dibidang hukum dan hak sosial bagi umat muslim yang bermukim di Eropa dan Amerika. Kelompok Freemason dunia memang mendukung Israel untuk menguasai Al-Aqsa dan menggantikan simbol-simbol agama Samawi diwilayah tersebut dengan simbol Liberal dan Atheis yang akhirnya dapat mendekonstruksi nilai-nilai semua agama. Kelompok Freemason memang mendukung kebebasan beragama yang bukan berpijak pada akidah. Maka dari itu tidaklah heran jika sekarang banyak tokoh agama yang merasa dirinya benar adalam memperdebatkan suatu isu atau ajaran. Hanya dengan Ukhuwah Islamiyah diantara negara-negara Islam diharapkan mampu menghentikan kelompok tersebut .
Diposting oleh ideologi di 19:15 0 komentar


Revitalisasi Pancasila

Meningkatnya pengaruh globalisasi telah berdampak pada semakin berkurangnya pegangan terhadap ideologi Pancasila karena dipengaruhi oleh masuknya budaya dan ajaran-ajaran yang mengikis makna yang terkandung dalam Pancasila. Menyikapi hal tersebut dalam Silaturahmi HUT Ke-5 Gerakan Jalan Lurus yang mengangkat tema “Revitalisasi Pancasila” Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi Rinakit, mengatakan upaya untuk merevitalisasi Pancasila harus dilakukan dalam dua tingkatan, yaitu ide dan praktis. Sebagai ide, Pancasila harus diletakkan sebagai cita-cita dan pada tataran praktis, Pancasila perlu dibumikan dengan strategi kebudayaan.

Sejak runtuhnya Orde Baru, orang segan bicara Pancasila sebagai akibat dari praktik politik otoriter Orba yang dipenuhi intimidasi dan kekerasan dengan mengatasnamakan Pancasila. Hal tersebut berdampak pada munculnya kelompok yang antisimbolik terhadap Pancasila. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meyakinkan kelompok tersebut bahwa Pancasila merupakan satu-satunya pegangan untuk mencairkan politik identitas. Pancasila harus bisa menjadi dasar yang kokoh di tengah gelombang perubahan politik yang cepat. Makna yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai moral yang telah menjadi konsensus bersama dalam mempersatukan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dinilai sebagai ideologi yang tepat dalam mempersatukan keanekaragaman Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat. Pancasila yang merupakan pegangan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan rasa persatuan yang dulu terjalin kokoh kuat dalam bingkai kebangsaan Indonesia, kini terasa semakin longgar dan rentan terhadap masuknya pengaruh nilai-nilai universal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Dengan merevitalisasi Pancasila diharapkan dapat menyaring masuknya nilai-nilai yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia, guna mengantisipasi liberalisasi dan kebebasan yang kini tengah berlangsung sehingga bangsa Indonesia dapat terhindar dari masuknya nilai atau faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dalam menjaga keutuhan dan kesinambungan pembangunan bangsa.

ISLAMOPHOBIA

Semakin intensnya negara-negara Barat melakukan penghinaan terhadap kitab suci Al-Quran dan Nabi Muhammad serta pendiskriminasian aturan kepada kelompok muslim oleh negara Barat menunjukkan bahwa Barat masih mengidentikan aktifitas kelompok Muslim sebagai ancaman keamanan negaranya. Kasus film Fitnah oleh parlemen Belanda, penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW oleh Skh. Norwegia “Jyllands Posten” dan dimunculkan kembali oleh sekelompok mahasiswa dari Universitas Clare College melalui bulletin “Varsity” menunjukkan tidak adanya rasa bersalah tetapi semakin menunjukkan egonya, meskipun masyarakat muslim Internasional mengecam keras tindakan tersebut. Kalangan birokrat di negara Barat bagaimanapun tetap melindungi kebebasan pers dan individu dalam mengeluarkan pendapat yang dinilainya sebagai hak azasi manusia. Mereka selalu menggunakan UU Kebebasan Beraspirasi sebagai payung untuk melindungi warganya yang melakukan penghinaan terhadap Islam, sebagaimana terlihat dari tidak adanya upaya Belanda, Norwegia dan Inggris untuk menindak pelaku pelecehan tersebut.

Hasil jajak pendapat yang melibatkan 28.000 responden dari 27 negara dalam mencari penyebab bentrokan antara Islam dan Barat yang disponsori oleh BBC World Service dan diterbitkan hasilnya pada 19 Pebruari 2007 menunjukan bahwa kepentingan politis merupakan pemicu utama ketegangan antara Islam dengan Barat dan bukan masalah perbedaan tentang budaya serta agama. Hasil dari jajak pendapat tersebut mengindikasikan bahwa negara Barat tidak menginginkan semakin berkembangnya kelompok muslim. Isu kegiatan teroris dan Ekstrimisme tetap menjadi stigma bagi negara Barat untuk menekan aktifitas kelompok muslim dalam upaya memarjinalkan kalangan muslim dari pergaulan politik internasional dan untuk membatasi posisi strategis dalam lingkungan birokrat.

Menanggapi sikap negara Barat yang Islamophobia, umat Islam seyogyanya bersikap arif dan tidak melakukan tindakan kekerasan, karena jika umat Islam melakukan kekerasan akan menjadi pembenaran bagi Barat dan dikhawatirkan terjadi benturan peradaban atas dasar kesalahan pemahaman agama. Keberadaan umat Islam di Indonesia yang mayoritas berpaham moderat dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan pemahaman terhadap Islam sehingga dapat mengurangi Islamophobia negara-negara Barat.